Rabu 17 Mar 2021 02:01 WIB

Mengawasi Tata Kelola Hutan dan Lahan Gambut Indonesia 

Hingga Februari 2021, KLHK menyatakan, angka deforestasi menurun sebesar 75,03 persen

Rep: Priantono Oemar/ Red: Agus Yulianto
Petugas TNI dari Kodim 0313 Kampar menyemprot air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau.
Foto:

Oleh karena itu, menurut Sapta, kesediaan wali data untuk membuka akses publik kepada data spasial menjadi urgent dilakukan agar data dapat diuji dan kemudian Pemerintah dapat menerima masukan pemanfaatan dan penayangan data. Keterbukaan data ini akan berdampak ke generasi muda untuk bisa memiliki pengetahuan dan pemahaman lebih dalam. 

Selain kendala pada data, upaya penegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi pada pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terutama yang dilakukan oleh korporasi juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pengelolaan yang berkelanjutan. 

Rony Saputra mengatakan, perlunya mencermati aturan yang diterapkan Pemerintah serta aturan turunannya terutama pada aturan yang menghilangkan korporasi sebagai subjek pelaku pidana. Menurutnya, pemuda dapat berperan aktif dalam mendorong dan memberikan masukan ke Pemerintah untuk memastikan regulasi dan penegakan hukum berjalan semestinya. 

Sedangkan Hasbi Berliani mengatakan bahwa pemberian hak kelola hutan melalui perhutanan sosial kepada masyarakat, menjadi salah satu jalan penting untuk menjaga hutan dan lahan gambut. Sekaligus, sebagai upaya mengurangi masalah kemiskinan masyarakat yang berada di sekitar areal hutan. 

Kata dia, jika pemerintah dapat memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa mengelola lahan hutan dan bertanam di sana dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. "Peran pemuda juga penting terutama pada program yang terkait pemberdayaan masyarakat, dimana pemuda bisa menjadi pendamping dengan kembali ke desa, terlibat dalam upaya promosi dan pemasaran melalui teknologi dan media digital serta aktif terlibat dalam kampanye yang menyuarakan pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan,” ujar Hasbi. 

 

Peran pemuda sangat diperlukan dalam berbagi aspek, mulai dari aspek pemahaman data, penegakan hukum sampai pendampingan masyarakat. Karena itu, penyadartahuan isu lingkungan kepada anak muda harus terus dilakukan untuk memastikan tata kelola hutan dan lahan gambut berpihak kepada generasi mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement