Rabu 17 Mar 2021 02:01 WIB

Mengawasi Tata Kelola Hutan dan Lahan Gambut Indonesia 

Hingga Februari 2021, KLHK menyatakan, angka deforestasi menurun sebesar 75,03 persen

Rep: Priantono Oemar/ Red: Agus Yulianto
Petugas TNI dari Kodim 0313 Kampar menyemprot air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau.
Foto:

Hingga Februari 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, bahwa angka deforestasi di Indonesia menurun sebesar 75,03 persen pada kurun waktu 2019-2020, yakni berada pada angka 115,45 ribu hektar. Dibandingkan angka deforestasi pada tahun 2018-2019, sebesar 462,46 ribu hektar. 

Hal ini perlu terus menjadi perhatian banyak pihak. Namun, di sisi lain, kejadian bencana banyak menimpa bumi pertiwi. 

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 386 kejadian bencana alam yang telah terjadi sejak 1 Januari hingga 9 Februari 2021. Bencana tersebut didominasi oleh bencana banjir 232 kejadian, puting beliung 73 kejadian dan tanah longsor 62 kejadian. BNPB menyatakan 98 persen disebabkan faktor hidrometeorologi atau faktor perubahan cuaca atau iklim. 

Sapta Ananda menyampaikan, bahwa kendala utama dalam mengatasi tantangan pengelolaan hutan dan lahan gambut di Indonesia adalah tidak adanya transparansi data spasial wilayah hutan dan lahan gambut. Padahal, pemetaan hutan dan lahan gambut menjadi penting sebagai data referensi.

Misalnya, saja data angka tutupan hutan alam tahun 2020 yang disampaikan KLHK sebesar 90,1122 juta Ha. Jika dibandingkan angka tutupan hutan alam 2019 sebesar 89,0047 juta Ha, terdapat perbedaan 1 juta Ha. 

"Namun teknis pengambilan data tutupan tidak dijelaskan, seperti lokasi tutupan dan dilakukan rekalkulasi, sehingga angka tidak konsisten,” ungkap Sapta. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement