Selasa 23 Apr 2024 16:57 WIB

KLHK Perkirakan Perlu Rp 22 Triliun Perbaiki Kualitas Air 15 DAS

Biaya mencakup beberapa sektor seperti biaya penurunan beban pencemar domestik.

Sampah rumah tangga yang terbawa aliran Kali Ciliwung di perbatasan Kelurahan Kebon Baru dan Kelurahan Bidara Cina, Jakarta, (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sampah rumah tangga yang terbawa aliran Kali Ciliwung di perbatasan Kelurahan Kebon Baru dan Kelurahan Bidara Cina, Jakarta, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan dibutuhkan pendanaan sekitar Rp 22 triliun untuk melakukan perbaikan kualitas air di 15 daerah aliran sungai (DAS) prioritas di Indonesia.

"Kalau kita total di 15 DAS prioritas itu diperlukan Rp 22,6 triliun untuk mengembalikan kualitas air di sungai-sungai tersebut," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam rapat teknis Festival Pengendalian Lingkungan 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Biaya tersebut mencakup beberapa sektor seperti biaya penurunan beban pencemar domestik melalui pembangunan ekoriparian dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penurunan beban pencemar industri dan pencemar peternakan.

DAS prioritas itu termasuk Ciliwung, Cisadane, Citarum, Brantas, Siak, Asahan, Sekampung, Serayu, Jeneberang, Bone Bolango, Bengawan Solo, Kapuas, Saddang, Musi dan Moyo. Dia mengambil contoh seperti DAS Citarum untuk melakukan perbaikan di 10 kabupaten/kota yang dialiri sungai tersebut maka estimasi diperlukan sekitar Rp 8,3 triliun untuk memenuhi baku mutu kelas dua.

Data dari Indeks Kualitas Air 2023 untuk DAS Citarum memperlihatkan 13 titik pemantauan memperlihatkan kondisi yang membaik dibandingkan 2022, sebanyak 15 titik berada dalam kondisi yang memburuk dan 43 titik tidak mengalami perubahan status atau tetap.

"Jadi kita bayangkan bagaimana pekerjaan bapak/ibu sekalian untuk bisa menggerakkan Rp8,3 triliun untuk menjawab masalah di satu DAS Citarum," ujarnya.

Selain kondisi tersebut, Dirjen PPKL KLHK Sigit juga menyoroti sejumlah provinsi yang mengalami perbaikan dan penurunan Indeks Kualitas Air. Pemantauan di 812 titik, ditambah dengan data yang dipantau oleh pemerintah daerah menjadikan total terdapat pemantauan di 5.157 titik, memperlihatkan 18 persen titik pantauan mengalami perbaikan kualitas air, 67 persen kualitas tetap dan 15 persen mengalami penurunan.

Provinsi yang mengalami penurunan tinggi Indeks Kualitas Air pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya termasuk DI Yogyakarta, Jambi, Bali, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Timur. Sedangkan yang mengalami peningkatan cukup baik, di antaranya Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Banten.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement