Senin 15 Mar 2021 18:13 WIB

KPU Harap Ada Regulasi Khusus Terkait Logistik Pemilu 2024

KPU sebut, ada tantangan terkait logistik pemilu jika digelar serentak pada 2024.

Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3). Rapat itu membahas terkait persiapan pemilihan umum tahun 2024.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3). Rapat itu membahas terkait persiapan pemilihan umum tahun 2024.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengharapkan adanya regulasi khusus yang mengatur terkait pengadaan dan distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. "Mohon menjadi pertimbangan kesimpulan RDP. Regulasi khusus terkait pengadaan dan distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Jakarta, Senin (15/4).

Ilham menjelaskan tantangan terkait logistik pemilu jika digelar serentak pada 2024. Keserentakan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama berisiko pada bahan baku surat suara, kotak suara dan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) serta dukungan DPR dan Pemerintah perihal perlengkapan pemilu.

Baca Juga

"Karena proses produksi yang relatif berdekatan dengan jumlah yang besar, kapasitas produksi serta kondisi mesin cetakan terbatas," kata dia lagi.

Tantangan lainnya soal logistik, yakni mengenai ketersediaan anggaran sesuai dengan jadwal tahapan pengadaan dan distribusi logistik. Soal logistik alat pelindung diri protokol kesehatan juga menjadi tantangan karena keserentakan pemilu, hal itu terjadi apabila pada saat itu bencana non-alam pandemi Covid-19 belum berakhir. 

Kemudian, juga mengenai alokasi waktu pengadaan logistik terbatas pendek, khususnya untuk jenis logistik yang terkait dengan penetapan pasangan calon. "Terkait pengadaan dan distribusi logistik, membutuhkan regulasi khusus dari pemerintah di luar regulasi yang telah ada terkait pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, mohon dukungan DPR dan Pemerintah," ujarnya pula.

Soal anggaran, menurut Ilham, perlu penerapan kontrak tahun jamak, dikarenakan pekerjaan yang besar, sementara kemampuan atau kapasitas mesin terbatas sehingga membutuhkan waktu pekerjaan yang melebihi tahun anggaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement