Sabtu 13 Mar 2021 23:55 WIB

Madiun Izinkan Tempat Wisata dan Hiburan Buka

Pengelola tempat wisata dan hiburan harus menerapkan protokol kesehatan.

Madiun Izinkan Tempat Wisata dan Hiburan Buka. Sejumlah pengunjung berada di sekitar patung merlion di Taman Sumber Umis Kota Madiun, Jawa Timur.
Foto:

Pada PPKM mikro tahap III diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB. Kebijakan pelonggaran di masa PPKM mikro tahap III kali ini disambut gembira oleh pengelola tempat hiburan dan bioskop.

Leading Site CGV Cinemas Lawu Plaza Maria Wahyu Rusdiana menyatakan sangat antusias dengan aturan diperbolehkannya kembali gedung bioskop dan tempat wisata dibuka. Hal itu karena selama berbulan-bulan gedung bioskop tutup karena pandemi Covid-19.

Ia menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan sebagai syarat utama beroperasinya kembali tempat usahanya. "Untuk penerapan protokol kesehatan sudah kami siapkan. Seperti cek suhu, tracing scan barcode, serta penerapan cashless untuk mengurangi kontak fisik," kata Maria.

Pembatasan jumlah penonton juga dilakukan dengan menggunakan hanya 50 kursi dari total kapasitas pengunjung yang dapat ditampung dalam satu gedung. Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Pemkot Madiun menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus Covid-19 hingga Jumat (12/3), mencapai 1.686 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.435 orang di antaranya telah sembuh, 53 orang lainnya masih dalam perawatan, 89 orang isolasi mandiri, dan 109 orang meninggal dunia. Tercatat penambahan hari Jumat (12/3), kasus konfirmasi baru bertambah sembilan orang, sembuh 21 orang, dan meninggal dunia dua orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement