Sabtu 13 Mar 2021 07:56 WIB

Dua Penambang Emas Illegal Tewas Tertimbun Longsor

Keduanya tewas saat menyelam di dasar sungai untuk membuat jalur baru penambangan.

Warga mendulang emas, di lokasi bekas tambang emas ilegal. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warga mendulang emas, di lokasi bekas tambang emas ilegal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dua orang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tukum Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi tewas tertimbun longsor bekas galian saat mereka sedang bekerja. Keduanya tewas saat menyelam di dasar sungai untuk membuat jalur baru untuk penambangan. 

"Kedua korban yakni SD (28) dan AG (29) warga Sirih Sekapur tewas saat menyelam di dasar sungai untuk membuat jalur baru untuk penambangan," kata Kapolsek Jujuhan, Iptu Yudhi Prastyo, Jumat (12/3).

Kronologis kejadiannya, ungkap Yidhi, saat keduanya yang sedang bekerja menyelam sungai untuk membuat jalur atau lubang baru penambangan emas. Namun, tebing sungai tiba-tiba runtuh dan menimpa keduanya. "Korban SD tewas di tempat kejadian, sedangkan AG meninggal dunia saat menuju rumah sakit," ujarnya. 

Anggota Polsek Jujuhan langsung turun ke TKP dan memasang police line di lokasi tersebut. Iptu Yudhi juga menyebut, bahwa pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelaku PETI yang beroperasi di wilayah Kecamatn Jujuhan dan sekitarnya.

Sebelumnya, pihak Polsek Jujuhan sudah melakukan penindakan. Ke depannya, Polsek Jujuhan akan semakin intens melakukan penertiban di lokasi yang diduga ada aktivitas PETI dan mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan semua aktivitas PETI. Selain melanggar aturan juga cukup membahayakan bagi penambang dan ditambah lagi dengan terus bertambahnya korban jiwa yang timbul akibat aktivitas itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement