Sabtu 13 Mar 2021 05:48 WIB

Alasan DKI Berkeras Ingin Jual Saham Bir Vs Sikap Ketua DPRD

Ada tiga alasan Pemprov DKI melanjutkan upaya penjualan saham di PT Delta Djakarta.

Minuman keras jenis bir berbagai merek dalam lemari pendingin. (ilustrasi)
Foto:

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, dirinya merasa sulit menyetujui penjualan saham PT Delta. Ia perlu diyakinkan dengan rasionalitas tinggi agar memberi restu pada keinginan Pemprov DKI Jakarta itu.

Sebab, berdasarkan laporan yang diterima oleh Prasetyo, PT Delta ternyata malah menyumbang deviden ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta. Jumlahnya pun mencapai Rp100,4 miliar.

"Posisi itu merupakan kedua sebagai penyumbang deviden terbesar ke DKI Jakarta setelah PT Bank DKI sebesar Rp240 miliar," kata Prasetyo dalam keterangan yang disampaikan pada Republika, Kamis (11/2).

Prasetyo merujuk pendapatnya terkait penjualan saham milik pemerintah pada UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang tercantum dalam pasal 24 ayat 6. Kemudian hal serupa diatur pula dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah pasal 55 ayat (2) huruf B dan Permendagri nomor 52 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah pasal 24 ayat (2).

"Dengan rentetan aturan tersebut, penjualan atau divestasi saham PT Delta tidak bisa sembarangan dilakukan, apalagi dengan menggebu-gebu," tegas politisi PDIP itu.

Selain itu, Prasetyo meminta publik mengingat kembali sejarah Ibu Kota. Berdasarkan sejarah, ada alasan kuat mengapa pengelolaan perusahaan PT Delta diperoleh Pemprov DKI Jakarta setelah diberikan oleh Pemerintah Pusat pada 1960-an.

"Tujuan salah satunya untuk mengukur seberapa jauh penetrasi pasar minuman beralkhohol di kalangan yang belum pantas," ungkap Prasetyo.

Berbeda dengan Prasetyo, Wakil Ketua Fraksi PKS Abdul Aziz mendukung penjualan saham PT Delta. Ia mendesak supaya Gubernur Anies Baswedan merealisasikan janji kampanye soal penjualan saham Pemprov di PT Delta Djakarta. Ia menilai lebih banyak kerugian akibat pembiaran investasi di sektor minuman alkohol ketimbang manfaatnya bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Patut diingat bahwa ini adalah janji Gubernur ketika melaksanakan kampanye lalu. Tentu menjadi kewajiban Gubernur untuk mewujudkannya semaksimal mungkin," ujar Aziz.

Ketua Komisi B DPRD itu menyatakan, fraksinya bakal mengirimkan surat kepada pimpinan dewan supaya mendesak secepatnya diadakan rapat pembahasan mengenai pelepasan saham bir.

"Saya sampaikan bahwa PKS dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat kepada pimpinan dewan dari fraksi agar memudahkan proses ini," ucap Abdul.

Abdul juga berusaha merangkul fraksi lainnya di DPRD guna mengambil sikap yang sama soal penjualan saham bir. Ia berharap fraksi lain menunjukkan kekompakan guna menyuarakan keinginan rakyat yang antisaham bir.

"Apakah Pemprov diuntungkan dengan saham ini? Tentu diuntungkan dari sisi ekonomi tapi dari sisi dampak negatifnya mestinya diperhitungkan," ujar Aziz.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif juga mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham dari perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Dia mengakui bahwa secara verbal telah menyampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk mengagendakan rapat bersama membahas rencana tersebut.

"Kita sudah minta kepada Ketua DPRD. Cuma saya soal verbal, untuk mengagendakan itu kan (keputusan) ada di Ketua DPRD. Saya sih berikan kesempatan untuk menghormati, saling menghormati kedudukan institusi," kata Syarif di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/3).

Sejauh ini, sambung dia, Prasetyo masih menolak rencana penjualan saham PT Delta Djakarta. Namun, jelas Syarif, masalahnya adalah Prasetyo tidak menyampaikan penolakan itu secara langsung melalui rapat resmi anggota dewan.

"Kalau kita katakan secara objektif pernyataan pak ketua (menolak penjualan saham PT Delta) harus kita hormati juga, tapi sampai hari ini belum pernah dibahas apa reasoning-nya forumnya itu harus dalam forum resmi Bapemperda atau rapim baru di situ penolakan. Gitu loh. Itu problemnya," ujarnya.

Syarif pun mengajak Prasetyo untuk segera mengadakan rapat secara resmi membahas penjualan saham itu. Menurut dia, jika ada fraksi yang menolak penjualan saham tersebut, maka dapat menyampaikannya langsung dalam rapat resmi.

"Jadi saya mengajak pak ketua, silakan hak politik ya masing-masing fraksi untuk melakukan penolakan dalam forum resmi, bukan di luar. Untuk pendidikan politik baik. Masa bergayung sambutnya di luar, bukan di rapat paripurna," jelas dia.

"Jangan-jangan justru yang menolak itu enggak bisa adu argumentasi menolaknya argumentasinya lemah juga lagi," kata Syarif lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement