Pemerintah telah mencabut lampiran ketiga Perpres 10/2021 yang mengatur pembukaan investasi industri minuman beralkohol. Pencabutan lampiran tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo setelah mendapatkan kritik dari pemerintah daerah, ekonom, hingga tokoh agama. Namun demikian, sempat hadirnya beleid tersebut membuat masyarakat perlu waspada akan bahaya minuman keras. Wartawan Republika Andrian Saputra mewawancarai...
Berita Lainnya