Ahad 07 Mar 2021 07:20 WIB

Pencabutan Perpres Diharapkan Awal Pengetatan Miras

Pencabutan lampiras perpres tak berarti mengabaikan keberadaan miras yang kini marak beredar.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Pemerintah telah mencabut lampiran ketiga Perpres 10/2021 yang mengatur pembukaan investasi industri minuman beralkohol. Pencabutan lampiran tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo setelah mendapatkan kritik dari pemerintah daerah, ekonom, hingga tokoh agama. Namun demikian, sempat hadirnya beleid tersebut membuat masyarakat perlu waspada akan bahaya minuman keras. Wartawan Republika Andrian Saputra mewawancarai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement