Jumat 12 Mar 2021 20:28 WIB

Kemenkes: Indonesia Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca

Kemenkes sebut BPOM belum mengubah EUA vaksin AstraZeneca.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati  / Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pemerintah Indonesia tetap akan menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca, meski ada delapan negara di Eropa yang menghentikan sementara penggunaan vaksin tersebut. Hal itu karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin edar penggunaan darurat vaksin ini.

"BPOM belum mengubah EUA Vaksin AstraZeneca, sehingga Kemenkes tetap menggunakan vaksin ini. Kalau nanti ada perubahan (EUA) atau kontra indikasi vaksin ini maka kami ubah," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat mengisi konferensi virtual BNPB Bertema Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-CoV2, Jumat (12/3).

Baca Juga

Pihaknya menilai keputusan BPOM yang mengeluarkan EUA maka aspek keamanan vaksin ini sudah dikaji. Apalagi, dia melanjutkan, BPOM sebelumnya juga telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait seperti  Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) hingga dokter spesialis yang memang berkecimpung di bidang tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (11/3) bahwa ada delapan negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca, menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi. Denmark jadi negara pertama yang mengumumkan penangguhan ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement