REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- MRI (21 tahun) atau Rian pria asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor ditangkap tim gabungan reserse karena telah membunuh DP (17) dan EL (23) dalam kurun waktu dua pekan. Sebelum membuang korban di tempat yang berbeda, tersangka yang merupakan pelaku tunggal, memasukkan korban ke dalam tas gunung berukuran ekstra besar, dan memikulnya seorang diri.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tas gunung milik salah satu brand lokal berwarna kombinasi hijau hitam itu, merupakan tas yang dipinjam dari teman tersangka
“Tas yang digunakan tas yang sama, dia pinjam dari temannya,” ujar Susatyo di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan DP, yakni di Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (11/3).
Meski sempat dibawa menggunakan tas yang sama, Susatyo mengungkapkan, tersangka menggunakan cara yang berbeda saat membuang korban. Untuk membuang DP, tersangka memasukkan siswi kelas 3 SMAN 1 Cibungbulang itu ke dalam plastik besar atau trash bag berwarna hitam. Baru kemudian tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ditekuk, dan dimasukkan ke dalam ransel besar tersebut.
“Posisinya kepala korban di bagian atas. Korban ditekuk, dimasukkan ke dalam tas. Lalu dibawa digendong pakai motor, baru diletakkan di TKP,” jelasnya.