Kamis 11 Mar 2021 20:26 WIB

Libur Nasional, Destinasi Wisata Bahari Lampung Lengang

Sepinya pengunjung tempat wisata pantai dan pulau lantaran hari libur hanya sehari

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
Pengunjung bermain air saat mengunjungi Pantai Pasir Putih, Tarahan, Lampung Selatan, (ilustrasi). Wisata bahari di Lampung lengang selama liburan Isra Mi'raj.

Pelarangan ASN berlibur ke luar kota tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung nomor 049/312/109/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung Selama Hari Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

“Semua ASN termasuk honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dilarang berlibur ke luar kota,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Bandar Lampung, Selasa (9/3).

Selama hari libur Isra’ dan Mi’raj juga hari Nyepi, ia berharap ASN dapat berada di rumah saja bersama keluarga, tidak ke luar kota atau ke luar daerah, untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Bandar Lampung.

Berakvitivas di rumah selama liburan, ujar dia, dapat mendukung program Pemkot Bandar Lampung dalam menekan angka kasus positif Covid-19, sehingga target Kota Bandar Lampung menjadi zona hijau dapat tercapai. Hal tersebut, berkat dukungan semua pihak tidak saja pemerintah, satgas, juga masyarakat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement