Kamis 11 Mar 2021 17:15 WIB

Kisruh Demokrat, Refly Harun: Apa Istana Lakukan Pembiaran?

Refly berpendapat Presiden harus memberikan penegasan bila Istana tidak terkait.

Refly Harun.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Refly Harun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, dari kaca mata hukum, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memang boleh saja merangkap jabatan terkait posisinya sebagai Ketua Demokrat versi kongres luar biasa Deli Serdang. Namun, menurut dia, bukan itu permasalahan sebenarnya yang harus disikapi Presiden Jokowi.

Refly menilai, dalam konteks saat ini, pertanyaannya adalah pada kepastian ada keterlibatan istana atau tidak. Pihak istana menurutnya perlu memberikan penjelasan dan pembuktian jika memang sama sekali tidak terlibat terkait kisruh di tubuh Demokrat.

"Jadi pertanyaannya apakah istana mengetahui dari awal gonjang-ganjing ini dan melakukan pembiaran? Kalau iya itu tidak baik," ujar dia dalam diskusi via zoom, Kamis (11/3).

Karena itu ia berpendapat, Presiden Jokowi harus memberikan penegasan dan penjelasan bahwa Istana sama sekali tidak terkait. "Caranya adalah dengan memerintahkan Moeldoko untuk melepaskan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan tetap di Kepala Staf Presiden sebagai pembantu Presiden," kata Refly.

Namun, jika Moeldoko tetap bersikeras ingin menduduki kursi Ketua Umum Partai Demokrat, maka Presiden harus memberhentikan atau mengganti posisinya sebagai KSP.

Baca juga : Demokrat Versi KLB Konpers di Rumah Moeldoko tanpa Moeldoko

Beberapa waktu lalu Moeldoko mengatakan jangan melibatkan Presiden Jokowi atas perkara tersebut. Namun faktanya jabatan sebagai KSP melekat pada dirinya. Oleh sebab itu, etika politik dan etika pejabat publik harus tetap dijaga, kata Refly.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement