Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan, aparat di masing-masing wilayah harus lebih siaga dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Sebab, fokus PPKM mikro adalah di masing-masing wilayah.
"Jadi seluruh satgas di tingkat kecamatan, desa, diperintahkan mengawasi secara ketat aktivitas di wilayahnya," kata dia.
Ihwal kemunculan klaster klub senam di Kecamatan Puspahiang, ia menilai, hal itu seharusnya dapat dicegah. Namun, keberangkatan rombongan klub senam ke Garut tersebut tak terpantau oleh aparat setempat. "Kota tahunya pulang (sudah) positif," kata dia.
Nuraedidin menginstruksikan agar satgas di masing-masing wilayah dapat lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Ketika ada hal yang melanggar protokol kesehatan (prokes), satgas dapat melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita juga minta seluruh aktivitas, termasuk transportasi dibatasi. Kita sekarang harus tegas. Masyarakat juga harus bantu," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, hingga saat ini terdapat 47 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster klub senam di Kecamatan Puspahiang. Sebanyak 44 orang menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Kecamatan Singaparna, sementara tiga orang dinilai sudah melewati masa isolasi.