Kamis 11 Mar 2021 14:13 WIB

Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu Asal Kendari

Masyarakat laporkan di depan Puskesmas Lepo-lepo sering menjadi tempat transaksi sabu

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria asal Kota Kendari, TK pada Rabu (10/3) pukul 19.30 Wita di sebuah rumah di Jalan Christian Martha Tiahahu, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga. Dia diduga menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar milik tersangka ditemukan satu kotak jam tangan yang berisikan 34 sachet berisikan narkotika jenis sabu seberat 25,06 gram," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh dikutip dari rilis Ditresnarkoba Polda Sultra di Kendari, Kamis (11/3).

Ia menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat di depan Puskesmas Lepo-lepo Kendari sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Tim Lidik Subdit I Unit 1 kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan menangkap tersangka TK.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 400 sachet kosong, dua unit alat isap sabu, satu unit timbangan digital, tiga buah sendok sabu, tiga sachet pembungkus bening 3x5 cm. Kemudian, dua unit telepon genggam, dan dan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

"Tersangka merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka sebelumnya memperoleh barang haram tersebut dari seorang dengan cara sistem tempel, kemudian diantarkan kepada pemesannya," ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement