Kamis 11 Mar 2021 00:04 WIB

Terkait Asabri, Dua Petinggi Sriwijaya Air Kembali Diperiksa

Dua bos perusahaan maskapai nasional yang diperiksa tersebut, yakni HL, dan FL.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah).
Foto:

Pada Selasa (9/3), penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara setotal Rp 23,7 triliun itu juga memeriksa Chandra Lie, komisaris di Sriwijaya Air. Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kemarin (9/3) menerangkan, pemeriksaan para bos Sriwijaya Air karena ditengarai adanya aliran uang dan transaksi saham dari Asabri ke petinggi-petinggi maskapai tersebut.

“Ada transaksi (dari Asabri) yang dicek oleh penyidik. Ada transaksi, berarti ada keluar masuk uang itu pasti ada,” ujar Febrie saat ditemui Republika, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Selasa (9/3) malam.

Kata Febrie, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Chandra Lie, untuk memastikan aliran uang Asabri ke bos maskapai penerbangan lokal tersebut. “Personnya. Ke perorangannya,” ungkap Febrie.

Namun Febrie menegaskan, status pemeriksaan terhadap petinggi Sriwijaya itu baru sebatas saksi. Dalam penyidikan kasus Asabri, tim penyidiknya mengharuskan penyisiran semua transaksi yang dilakukan manajemen Asabri ke banyak pihak selama periode pembukuan 2011-2020.

 

“Karena ini seperti (kasus korupsi dan TPPU) Jiwasraya, yang semua transaksinya melibatkan banyak pihak, kita periksa semua,” ujar Febrie menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement