Sebaliknya, jika skor pegawai dalam kategori menengah atau rendah, maka rekomendasi bisa berupa konseling kerja, tugas belajar, bimbingan kinerja, pengembangan kompetensi, atau bahkan diproses sesuai ketentuan perundangan.
Sekda berharap, badan kepegawaian daerah (BKD) seluruh kabupaten/kota bisa meniru sistem manajemen talenta di Pemprov Jabar. "Kami sangat mendukung apabila kabupaten juga mendapatkan hal yang sama. BKD Jabar membuka diri untuk memberikan konsultasi, kalau ada kabupaten kota yang memang membutuhkan itu," papar Setiawan.
Dengan manajemen talenta ASN ini, kata dia, rekrutmen, penempatan, rotasi, mutasi, dan pengangkatan jabatan benar- benar objektif, terencana, terbuka, akuntabel, serta bebas intervensi politik dan KKN.
“Jadi ketika seseorang promosi itu sudah jelas kriterianya dan cukup transparan. Kenapa dia bisa promosi. Jadi tidak lagi dipertanyakan orang tidak lagi. Katakanlah secara sembunyi-sembunyi tiba-tiba promosi karena semua kriterianya dibuat jelas dan transparan," papar Setiawan.