Selasa 09 Mar 2021 11:50 WIB

Pembangunan Tol dan Jalur Khusus Tambang Disinkronisasi

Pemprov ingin membangun jalur khusus truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Truk melintasi jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9). Kondisi itu dikeluhkan warga, sehingga mereka mengusulkan ada jalur khusus truk tambang.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Truk melintasi jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9). Kondisi itu dikeluhkan warga, sehingga mereka mengusulkan ada jalur khusus truk tambang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang melakukan penajaman pembangunan jalan Tol Bogor-Serpong lewat Parung, yang termasuk dalam Jakarta Outer Ring Road (JORR) III. Pasalnya, jalan tol tersebut berkaitan dengan pembangunan jalur khusus tambang di Parung Panjang yang sudah lama direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Pembangunan jalan Tol Serpong-Rumpin sepanjang enam kilometer (km) dari total 30 km, menjadi penghubung antarlokasi tambang (quarry). Oleh karena itu, seharusnya jalan tol dan jalur tambangnya dibangun bersama-sama.

"Kami mencoba mensinkronkan karena ada rencana pembangunan jalan tol. Jadi jalan tol ini minimal didahulukan. Tapi seharusnya bersama-sama," kata Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika kepada Republika di Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Dia melanjutkan, Pemkab Bogor sebelumnya sudah memiliki beberapa alternatif untuk pembangunan jalur khusus tambang. Beberapa alternatif, di antaranya juga disusun oleh Pemprov Jawa Barat. Kemudian, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) melakukan ekspose jalan Tol Serpong-Rumpin, yang termasuk proyek JORR II yang membuat angkutan tambang bisa memasuki jalan tol tersebut.

Alternatif yang diberikan oleh BPJT, menurut Ajat, di luar dari beberapa alternatif yang sudah dibuat sebelumnya. "Karena kan ada skenario jalan tol, semua berubah. Jadi kita seriusin jalan tolnya. Makanya kita dari pemkab pertajam lagi keseriusan dari BPJT," jelas Ajat.

Camat Parung Panjang, Icang Aliudin menerangkan, proses pembangunan jalur khusus tambang diperkirakan mulai 2022. Hal itu dilihat dari timeline yang dibuat Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait rencana pembangunan jalur khusus tambang di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Icang menjelaskan, pada enam bulan pertama 2021, Pemprov Jabar terlebih dulu melakukan sinkronisasi. "Ada berita acara kesepakatan program MoU Pemprov Jawa Barat dengan perusahaan tambang, dengan transporter, dan lain-lain," ujarnya ketika ditemui Republika beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement