REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Sukoso tidak menampik dirinya telah diberhentikan dari jabatan kepala BPJPH. Dia pun menganggap itu sebagai hal yang biasa.
"I am fine. Everything's going well. Ini hanya seni hidup kok," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (10/3).
Lebih lanjut, Sukoso mengatakan, pada siang hari ini, Rabu (10/3), dia bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki. Mastuki sendiri saat ini masih menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH.
Dalam pertemuan tersebut, Sukoso mengakui tidak ada alasan yang disampaikan oleh Menag terkait pemberhentian dirinya. "Tidak ada. Ini hal biasa dalam pengelolaan sistem administrasi negara akan adanya mutasi dan rotasi," ucapnya.
Sukoso juga menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan setelah dirinya diberhentikan. "Iya (setelah diberhentikan). Kalau pertemuan sebelumnya kan hal biasa, kita melaporkan perkembangan hasil kerja," jelasnya.
Sukoso belum mengetahui posisi barunya nanti. Dia siap ditempatkan di mana saja karena dia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tentunya harus mengabdi pada negara. "Semua perintah negara, saya ASN, dan disumpah sebagai abdi negara," tutur dia.
Namun, Sukoso memberi catatan bahwa pekerjaan rumah BPJPH masih banyak. Dia berharap kepemimpinan BPJPH yang baru nanti agar mengembangkan perwakilan BPJPH di daerah dan tentunya harus siap menjalankan status BPJPH sebagai Badan Layanan Umum.
"Termasuk juga penguatan kelembagaan pendukung Sertifikasi Halal seperti Lembaga Pemeriksa Halal, auditor halal, dan penyelia halal, dan lain-lain. Pekerjaan rumahnya masih banyak," katanya.