REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Salah satu program prioritas nasional 2021 yang tengah gencar dilakukan Kementerian Perhubungan adalah program padat karya. Program untuk mendukung pemberdayaan dan perekonomian masyrakat ini dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Di Semarang, Jawa Tengah, program pemberdayaan masyarakat ini diinisiasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yakni Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas dan Distrik Navigasi Kelas II Semarang, yang menggelar kegiatan padat karya pada Rabu (10/3). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Komisi V DPR RI serta diikuti oleh 100 orang masyarakat sekitar.
Kepala Distrik Navigasi Kelas II Semarang Iwan Sumantri mengungkapkan, kegiatan yang diawali dengan apel bersama ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, juga meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal.
"Skema padat karya ini merupakan wujud komitmen kepedulian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terhadap masyarakat sekitar utamanya kepada yang mata pencahariannya terdampak pandemi," ujar Iwan dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/3).
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Dian Lesmana mengatakan, selain bersama Disnav Semarang, program padat karya ini juga mengandeng PT. Pelindo III Regional Jawa Tengah dan dibiayai oleh Pemerintah melalui DIPA anggaran KSOP Kelas I Tanjung Emas dan Distrik Navigasi Kelas II Semarang.
"Ini adalah tahun keempat kita melaksanakan kegiatan padat karya untuk membantu masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19," ujarnya.
Adapun lingkup pekerjaan skema padat karya kali ini meliputi pemeliharaan, perawatan bangunan Kantor KSOP Tanjung Emas dan Gudang SAR yang berlangsung selama 1 hari, serta Gedung Stasiun Radio Pantai Tambak Aji Semarang milik Disnav Semarang yang berlangsung selama 3 hari.
Sebagai informasi, kegiatan padat karya di lingkungan Kementerian Perhubungan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Covid-19.