REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman melakukan pertemuan dengan dengan Mas’ud Khamid, Dirut PT Pertamina Patra Niaga (commercial and trading) beserta tim. Mereka membahas tindak lanjut dari program subsidi gas LPG 3 kilogram (kg) hijau atau yang lebih dikenal dengan gas melon, di Wisma Tugu 2 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
“Kami sudah mulai mendata penerima subsidi tabung gas melon yang layak dan menginputnya ke BI. Nantinya kartu ini kita berikan kepada yang berhak,” ungkapnya, dalam siaran pers.
Lebih lanjut, apa yang akan dilakukan Gubernur Babel?
Dengan data ini, akan menjadi dasar penyaluran tabung gas subsidi LPG 3 kg. Bang ER juga telah mengeluarkan surat edaran yang memberitahukan bahwa TNI, Polri, dan ASN tidak diperbolehkan menerima subsidi tabung gas LPG 3 kg ini.
“Tapi kendalanya, komposisi kebutuhan masyarakat belum tentu sama. Untuk pelaku UMKM kebutuhan gasnya berbeda dengan ibu rumah tangga,” ungkapnya.
Harapannya, pihak Pertamina bisa mengatur penerima dan menghitungnya jika penggunaan tabung gas masyarakat yang berbeda-beda. Karena pada dasarnya pelaku UMKM biasanya membutuhkan tabung gas lebih banyak dari pada masyarakat lainnya.