REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan pihaknya telah memeriksa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3) malam WIB.
"Iya benar (sudah diperiksa), sejak Senin sore sampai malam," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Menurut Tubagus, Rahmat diperiksa terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun, pemeriksaan tersebut hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi.
Hanya saja, ia tidak memerinci duduk persoalan sengketa tanah yang menyeret Wali Kota Bekasi tersebut. "Sudah dimintai keterangan. Baru klarifikasi saja, dia sebagai saksi," kata Tubagus.
Sebelumnya, penyidik melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada pria yang akrab disapa Pepen untuk datang menemui penyidik pada Jumat (5/3) kemarin. Namun, politikus yang akrab disapa Pepen itu berhalangan hadir. Menurut keterangan, Pepen sedang ada kegiatan di luar kota.