Selasa 09 Mar 2021 07:24 WIB

Ariza: Kasus Korupsi Tanah Diketahui Sejak Lama

Pemprov DKI berusaha semaksimal mungkin dan hati-hati dalam penyelesaian mafia tanah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kasus korupsi tanah di DKI Jakarta telah diketahui, termasuk oleh Pemprov DKI, berlangsung sejak lama. Namun, ia mengatakan, penyelesaian hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah.

"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah, namun ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3) malam.

Baca Juga

Pemprov DKI, kata Riza, berusaha semaksimal mungkin dan hati-hati dalam penyelesaian mafia tanah ini. Karena itu, dia meminta dukungan pada instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mencermati dan meneliti proses pembelian lahan.

"Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain. Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kami akan melihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi, dan sebagainya," ujar Riza.

Masalah tanah di Jakarta ini, menurut Riza, merupakan salah satu masalah yang kompleks. Karena itu, dia setuju dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.

"Tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang mempermainkan, apalagi merebut hak tanah warga-warga terlebih bagi masyarakat kecil," kata Riza menambahkan.

Sebelumnya, di DKI memang beberapa kali diinformasikan terdapat persoalan mengenai tanah. Terakhir, kasus korupsi lahan yang juga menjerat Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, yang juga disebut-sebut untuk proyek program di BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Sebanyak sembilan objek pembelian tanah yang diduga dimark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya menyusul kebijakan pimpinan. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan para pihak yang terlibat saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. 

"Saat ini, tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement