Senin 08 Mar 2021 16:30 WIB

Gerak Cepat Kubu AHY Cegah Moeldoko Dapatkan Legalitas KLB

AHY dan pengurus Demokrat hari ini mendatangi Kemenkumham dan KPU.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar usai menyambangi Kantor Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta, Senin (8/3). Tujuan kedatangan AHY beserta jajaran pengurus tingkat daerah tersebut ingin menyampaikan pada Kemenkumham, jika kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ilegal.Prayogi/Republika.
Foto:

Kemenkumham menyatakan akan mempelajari semua dokumen yang diserahkan Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dokumen itu berisi legalitas partai yang dia pimpin beserta ketidakabsahan KLB Demokrat versi Deli Serdang.

"Nanti akan kami pelajari," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar usai menerima kunjungan AHY di Jakarta, Senin (8/3).

Cahyo mengaku telah mendengarkan keluhan serta laporan mantan ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat itu kepada Kemenkumham. Dia melanjutkan, pemerintah juga telah menerima dokumen-dokuken yang diserahkan kepada kemenkumham dalam hal ini Ditjen AHU.

"Tentunya berdasarkan peretmuan tadi apa yang disampaikan pak AHY akan kami catat dan kemudian akan kami telaah lebih lanjut terhadap dokumen yang diserahkan ini," katanya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih mengakui sahnya Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY. Pihaknya masih mengacu pada surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang disahkan pada 2020.

"Kami prisnipnya prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tapi sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini SK kepemimpinan Pak AHY," ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3).

KPU, kata Ilham, adalah lembaga yang bekerja sesuai perundang-undangan yang ada. Sehingga sampai saat ini, pihaknya belum menerima SK apa pun terkait hasil KLB Deli Serdang yang menunjuk KSP Moeldoko sebagai ketua umum.

"Sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kemenkumham yang datang kepada kami, kemudian mengacu pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir PD kepada kami," ujar Ilham.

 

 

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, dokumen partai politik yang dianggap sah adalah mereka yang sudah memiliki SK dari Kemenkumham. Jika sudah disahkan, pihaknya akan memasukkan data kepengurusan partai yang sah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kita ketahui bersama dokumen parpol yang dianggap sah itu diadministrasikan secara digital dalam sipol yang dikelola KPU," ujar Hasyim saat menerima kedatangan kepengurusan Partai Demokrat di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3).

Adapun, berdasarkan data Sipolyang dimiliki KPU, kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY masih sah. Dari Sipol juga terdapat kepengurusan yang sah dari DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia.

"Kalau kita perhatikan Sipol KPU, sampai dengan sekarang ini nama-nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat, AD/ART, kemudian juga pengurus di tingkat daerah provinsi. Maupun kabupaten se-Indonesia ada di Sipoldan bisa dilihat secara publik," ujar Hasyim.

KPU, kata Hasyim, juga menerapkan yang namanya Sipol berkelanjutan. Hal itu dilakukan agar partai politik dapat melakukan pembaruan data kepengurusan yang kerap terjadi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), ketika ada kader yang dicalonkan maju.

"Karena perlu kita pahami, kita ketahui di UU Pilkada mekanisme pencalonan di pengurus parpol tingkat pusat. Pengurus di provinsi kabupaten/kota yang akan calonkan kepala daerah adalah pengurus yang sah, yang sah ditentukan oleh DPP untuk pegnurus tingkat provinsi, kabupaten/kota," ujar Hasyim.

photo
Kisruh Partai Demokrat. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement