Senin 08 Mar 2021 15:25 WIB

KPU: Partai Demokrat AHY Ada dalam Sistem Informasi Parpol

Parpol yang masuk Sipol adalah parpol yang memiliki SK dari Kemenkumham.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar usai menyambangi Kantor Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta, Senin (8/3). Tujuan kedatangan AHY beserta jajaran pengurus tingkat daerah tersebut ingin menyampaikan pada Kemenkumham, jika kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ilegal.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar usai menyambangi Kantor Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta, Senin (8/3). Tujuan kedatangan AHY beserta jajaran pengurus tingkat daerah tersebut ingin menyampaikan pada Kemenkumham, jika kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ilegal.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, dokumen partai politik yang dianggap sah adalah mereka yang sudah memiliki surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jika sudah disahkan, pihaknya akan memasukkan data kepengurusan partai yang sah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kita ketahui bersama dokumen parpol yang dianggap sah itu diadministrasikan secara digital dalam Sipol yang dikelola KPU," ujar Hasyim saat menerima kedatangan kepengurusan Partai Demokrat di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3).

Baca Juga

Adapun berdasarkan data Sipol yang dimiliki KPU, kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah. Dari Sipol juga terdapat kepengurusan yang sah dari DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia.

"Kalau kita perhatikan Sipol KPU, sampai dengan sekarang ini nama-nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat, AD/ART, kemudian juga pengurus di tingkat daerah provinsi. Mauoun kabupaten se-Indonesia ada di SIPOL dan bisa dilihat secara publik," ujar Hasyim.

KPU, kata Hasyim, juga menerapkan yang namanya Sipol berkelanjutan. Hal itu dilakukan agar partai politik dapat melakukan pembaruan data kepengurusan yang kerap terjadi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), ketika ada kader yang dicalonkan maju.

"Karena perlu kita pahami, kita ketahui di UU Pilkada mekanisme pencalonan di pengurus parpol tingkat pusat. Pengurus di provinsi kabupaten/kota yang akan calonkan kepala daerah adalah pengurus yang sah, yang sah ditentukan oleh DPP untuk pengurus tingkat provinsi, kabupaten/kota," ujar Hasyim.

Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama pengurus lainnya mendatangi KPU. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ilegal dan tidak dapat disahkan oleh pemerintah.

Baca juga : Jhoni Allen: Moeldoko Ketum Demokrat yang Sah

"Yang mereka klaim sebagai KLB sejatinya itu KLB abal-abal, bobrok, ataupun tidak dapat sahkan secara legal. Karena sama sekali tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan dalam konstitusi partai, yaitu AD/ART," ujar AHY di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3).

Kepengurusan yang sah Partai Demokrat, kata AHY, adalah yang sudah dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2020, berdasarkan hasil Kongres V. Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk menjaga kedaulatan partai dari pihak yang mendukung Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Saya, sekjen dan kawan-kawan Partai Demokrat ini datang benar-benar untuk menggunakan hak kami sebagai warga negara, sebagai rakyat, dan juga sebagai parpol kami punya kewajiban untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan partai. Tapi di atas segalanya, kami juga berjuang untuk mencapai demokrasi di negeri ini," ujar AHY.

photo
DPD Demokrat yang Menolak Moeldoko - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement