Ahad 07 Mar 2021 18:16 WIB

SPPI Berduka Atas Musibah ABK Hilang di Kapal Ikan Mauritius

SPPI mendukung penyelidikan atas kasus Kapal Ikan Mauritius

SPPI mendukung penyelidikan atas kasus Kapal Ikan Mauritius. Illustrasi ABK ilang
Foto: Antara
SPPI mendukung penyelidikan atas kasus Kapal Ikan Mauritius. Illustrasi ABK ilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu, mengaku berduka atas musibah yang menimpa tujuh anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan Mauritius di Afrika sejak delapan hari lalu, tepatnya 26 Februari 2021.

"Keluarga besar SPPI berduka kembali, anggota  SPPI ada di antara yg menjadi korban di kejadian ini, DPP SPPI sudah melakukan kordinasi dg perusahaan pengirim, Kementerian Luar Negeri (PWNI BHI) dan representatif yang di maourotius," kata Ilyas melalui keterangan tertulis Ahad (7/3).

Baca Juga

Ilyas mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh otoritas yang berwenang di sana. Pihaknya berharap segera mendapatkan kejelasan terkait kejadian tersebut. 

"Dalam kesempatan berduka ini saya selaku Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Perikanan Indonesia-SPPI mohon doa kepada masyarakat Indonesia dan anggota SPPI dimanapun berada agar segera dapat menyelesaikan kasus ini dan dipermudah jalan untuk koordinasi dengan semua Kementerian Lembaga terkait di dalam dan luar negeri," imbuh Ilyas.

Atas kasus ini, lanjut Ilyas, DPP SPPI sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya yaitu Kementrian Luar Negeri / PWNI-BHI, representatif di Mauritius dan keluarga ABK yang anggota SPPI.

"Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, PWNI BHI yang respons cepat setelah mendapatkan laporan, dan terima kasih juga kepada representatif SPPI di Mauritius Ibu Elly Kamsir yang tanpa pamrih mendampingi kasus ini," lanjut Ilyas.

Ilyas memastikan ABK perikanan yang diberangkatkan perusahan yang sudah melakukan CBA (collective agreement) dengan SPPI secara otomatis akan mendapatkan pendampingan termasuk keluarganya oleh DPP SPPI. 

"Kami berharap kejadian ini bisa menjadikan pelajaran bagi semua. Inilah kenapa kami diberbagai kesempatan selalu meminta agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi C188, jika terjadi kasus seperti ini akan lebih mudah  menyelesaikan karna ada kewajiban sesama negara anggota untuk membantu," terang Ilyas.

"Di Kesempatan ini juga saya meminta adik-adik ABK perikanan yang bekerja di kapal bendera asing diluar negeri agar menahan diri, jangan sampai melakukan hal hal yang merugikan adik-adik sendiri, kita hormati pihak berwajib otoritas di maurotius melakukan menyelidikan sampai tuntas, dan kami yakinkan kepada adik-adik ABK perikan yang bekerja di kapal asing negara tidak akan tinggal diam," tutup Ilyas.

Sebelumnya, seperti musibah itu disampaikan orang tua dari kedua korban kepada wartawan di Atambua, Sabtu (6/3) sore. Menurut orang tua dari kedua korban, Piter dan Yus berprofesi sebagai ABK di kapal ikan yang ditempatkan oleh perusahan resmi.

Keduanya bekerja ke luar negari lewat jalur resmi dan memiliki dokumen lengkap. Kapal ikan tempat mereka bekerja itu beroperasi di Afrika.

Piter dan Yus dikabarkan hilang setelah keluarga mendapat informasi awal dari teman-teman yang sama-sama bekerja di luar Afrika. Dari informasi awal itu, pihak keluarga mencari tahu informasi lewat perusahan tempat anak mereka bekerja dan lewat KBRI di Afrika.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement