Kamis 04 Mar 2021 16:18 WIB

Geng Motor Lukai Polisi Kerap Mabuk-mabukan Sebelum Beraksi

Geng motor yang anggotanya melukai polisi sering terlibat bentrokan dengan warga.

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
RD (22 tahun), pimpinan geng motor ENJOI MBR 86, menyampaikan permintaan maaf karena telah membacok Aiptu Dwo Handoko, anggota Polsek Menteng, di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (4/3).
Foto:

Sebelumnya, Aiptu Dwi Handoko dilukai oleh gerombolan geng motor di Jalan Proklamasi, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (28/2) pukul 04.30 WIB.   

Apitu Dwi terluka setelah berupaya menghentikan serangan geng motor, yang datang dengan 35-40 anggota, itu kepada warga setempat. Aiptu Dwi mendapat luka di kelingking kanannya saat merebut celurit yang dibawa pelaku.    

Tiga hari usai kejadian, tepatnya Rabu (3/3), aparat Polsek Menteng menangkap pelaku pembacokan itu, yakni RD (22 tahun) dan LO (21). Keduanya beralamat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.      

"(Dua pelaku ini) pimpinan geng motor tersebut. Bukan anggota. RD berperan sebagai penggerak dan posisinya paling depan sembari bawa celurit ukuran besar," kata Kapolsek Iver.   

Kedua pelaku, lanjut Iver, bakal dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement