Rabu 03 Mar 2021 18:09 WIB

Satu Polisi Gugur dalam Kontak Senjata dengan Kelompok MIT

Kontak senjata terjadi di sekitar Pegunungan Kilo 7 pada Rabu (3/3) sore.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Personel TNI memburu kelompok MIT (ilustrasi)
Foto: ANTARA/BASRI MARZUKI
Personel TNI memburu kelompok MIT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontak tembak antara Bravo 5 dari Satuan Gabungan Khusus (Satgabsus) dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) terjadi di sekitar Pegunungan Kilo 7, Desa Gayatri, Kecamatan PPU Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (3/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Satu orang anggota polisi gugur dalam peristiwa itu.

Briptu Herlis gugur dalam kontak tembak dengan kelompok MIT. Saat ini jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara kabupaten Poso. Kontak senjata antara Satgabsus dengan kelompok MIT sebelumnya juga terjadi pada Senin (1/3) lalu di Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara, Senin (1/3) lalu. 

Baca Juga

Sebanyak dua anggota MIT tewas. Mabes Polri  belum bisa memastikan pemimpin MIT bernana Ali Kalora tewas tertembak dalam bentrokan tersebut.

"Yang jelas dapat dipastikan dua dari DPO dari kelompok MIT yang meninggal dunia. Itu yang bisa dipastikan. Sementara (Ali Kalora) belum, yang pasti dua itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan Rabu (3/3).

Selain itu Rusdi juga memastikan yang tertembak tidak ada hubungan darah atau anak dari Ali Kalora. Dengan tertembak dua orang, maka saat ini kelompok teroris MIT tinggal menyisakan sembilan orang. Kendati demikian pergerakan kelompok teroris MIT harus tetap diwaspadai karena kegiatan mereka pasti membuat resah masyarakat sekitar. 

"Kita mendalami pihak-pihak yang memberi logistik pada kelompok ini. Setelah TNI dan Polri banyak di sana, aktivitas mereka semakin terjepit mudah-mudahan bisa segera diselesaikan kelompok Ali Kalora ini," kata Rusdi.

Kemudian untuk pemakaman kedua korban anggota MIT yang tewas tertembak, kata Rusdi, pihaknya menyerahkan kepada keluarga. Sehingga proses pemakaman pun diatur oleh keluarga almarhum. Pihaknya hanya berkewajiban mengidentifikasi dan menyerahkan jenazah kepada keluarga almarhum.

"Bagaimana keluarga memakamkan, ya diatur keluarga. Kewajiban Polri setelah melakukan identifikasi menyerahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," ungkap Rusdi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement