Rabu 03 Mar 2021 17:21 WIB

Wagub: Lepas Saham di Perusahaam Miras Janji Kampanye Anies

Wagub DKI menunggu persetujuan DPRD untuk melepas saham Pemprov di perusahaan Miras

Rep: Flori sidebang  / Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto:

Di sisi lain, Ariza menilai, pemprov maupun masyarakat tidak dirugikan jika melepas saham di PT Delta. Menurutnya, jika saham di perusahaan tersebut dapat dijual, maka uang yang diperoleh bisa digunakan untuk hal bermanfaat lainnya, seperti penanganan Covid-19, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur di Jakarta.

"Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan. Jadi kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Umpamanya untuk kepentingan Covid, kepentingan pendidikan. kepentingan masyarakat umum, umpamanya untuk infrastruktur," jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, PT Delta Djakarta tidak pernah mendapatkan hibah dari Pemprov DKI dan justru menguntungkan pemerintah daerah. Pras menjelaskan, perusahaan tersebut dibentuk agar pemerintah dapat memantau seberapa besar masyarakat mengonsumsi minuman keras hingga di tingkat RT/RW.

"Nah, PT Delta pemerintah masuk di situ supaya mengukur bagaimana masyarakat sampai ke tingkat RT/RW itu minumnya sejauh mana sih. Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).

Menurut Pras, keberadaan perusahaan itu bukanlah suatu masalah. Ia pun meminta agar PT Delta Djakarta tidak dikaitkan dengan agama tertentu. "Jadi enggak ada alasan, bukan masalah, sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," ujarnya.

Pras pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang mencoba untuk menjual saham perusahaan tersebut. Ia menilai, justru badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak mampu menghasilkan keuntungan yang justru sebaiknya dihapuskan dibandingkan menjual saham PT Delta Djakarta. Sebab, kata dia, penghasilan dari perusahaan itu dapat digunakan untuk pembangunan di Jakarta, seperti membuat RPTRA.

"Nah, masalahnya apa? Kalau saya, kalau ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta Djakarta) enggak ada salahnya, uang itu bisa buat (bangun) RPTRA, buat apa kek," jelasnya.

"Ya bukan masalah menguntungkan atau tidak menguntungkan, itu enggak ada salahnya. Kita tidak pernah menyuntik dana ke PT Delta. Ini ada apa gitu lho. Saya pertanyaannya ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta. Itu yang menjadi pertanyaan saya,” kata dia lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement