Rabu 03 Mar 2021 09:48 WIB

Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Calon Jamaah Haji

Arab Saudi wajibkan Muslim yang ibadah haji berikan bukti telah divaksinasi Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan calon jamaah haji 2021 divaksinasi Covid-19 merupakan kebijakan yang tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif agar penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan ibadah haji betul-betul dapat dilakukan.

"Untuk itu, bagi Pemerintah Indonesia, kebijakan ini harus diikuti dengan memprioritaskan bagi calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini untuk segera dilakukan vaksinasi Covid-19," kata Ace kepada Republika.co.id, Rabu (3/3).

Baca Juga

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi VIII DPR RI telah meminta kepada Kementerian Kesehatan RI agar calon jamaah haji tahun 2021 mendapatkan prioritas untuk dilakukan vaksinansi Covid-19. Komisi VIII DPR rencananya akan memanggil Menteri Agama (Kemenag) untuk membahas penyelenggaraan haji tahun 2021.

"Dalam masa persidangan ini, kami akan agendakan untuk segera membahas penyelenggaraan haji tahun 2021 dengan terlebih dahulu memprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan Muslim yang hendak beribadah haji memberikan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19. Saat ini, negara tersebut sudah memulai program vaksinasi.

"Vaksinasi akan menjadi syarat utama untuk berpartisipasi (ibadah haji)," kata Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al- Rabiah, seperti dilaporkan surat kabar Saudi, Okaz, dikutip laman Middle East Monitor, Selasa (2/3). 

Baca juga : Perpres Batal, Tapi Miras tak Masuk Daftar Investasi Negatif

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement