Selasa 02 Mar 2021 11:47 WIB

Polres Jakbar Buru Bandar Ganja 115 Kilogram ke Sumut

Polisi telah menangkap dua tersangka kurir dan pemesan 115 kilogram ganja.

Ilustrasi Penangkapan Tersangka Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Tersangka Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu bandar ganja seberat 115 kilogram (kg) ke Sumatera Utara. Polisi telah menangkap dua tersangka kurir dan pemesan 115 kilogram ganja tersebut di Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.

"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga

Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang disisipkan ke dalam drum besar hingga ditangkap polisi di Depok. Namun, lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 itu mengatakan, pengiriman narkotika ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.

Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol dan lain-lain. "Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," ujar Ronaldo.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada (16/2/2021) lalu. Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas Kepolisian saat mengirim ratusan kilogram paket ganja tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement