REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meluncurkan program polisi RW untuk membantu penanganan Covid-19 di tingkat rukun warga (RW). Satu polisi RW nantinya akan ditempatkan di tiap RW. Totalnya 579 polisi RW.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, polisi RW dibentuk untuk meringankan tugas Babinkamtibmas yang berada di tiap kelurahan. Selain itu, pembentukan polisi RW bertujuan untuk membantu menyukseskan program penanganan Covid-19. Misalnya, program PPKM Mikro dan program Kampung Tangguh Jaya.
"Maka dengan beberapa indikator ini, dirasa perlu Polres Jaksel membentuk polisi RW. Agar tugas-tugas Babinkamtibmas menjadi lebih ringan dan program-program pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik," kata Azis usai meresmikan program polisi RW di Mapolres Jaksel, Selasa (2/3).
Polisi RW, lanjut Azia, akan ditempatkan satu orang di setiap RW. "Di wilayah Metro Jaksel itu ada 65 Kelurahan, maka ada 65 Babinkamtibmas. Nah kemudian untuk polisi RW, itu ada 579 RW. Nah 579 RW ini akan kita isi personel, baik itu bintara maupun perwira," kata dia.
579 polisi RW itu akan bertugas mulai hari ini. Tugas pertamanya adalah menerima pelatihan. Lalu perlahan terjun ke RW penugasan masing-masing untuk berkolaborasi dengan perangkat RW dalam menangani Covid-19.
"Nanti ada beberapa hal yang dilakukan secara teknis, misalnya mencatat warga yang konfirmasi aktif Covid-19. Nanti di situ akan muncul hasil monitoringnya, apakah perlu perawatan dan laporan ke tingkat kota madya," kata Azis.