Senin 01 Mar 2021 20:50 WIB

Cabai Rawit Sumbang Inflasi Tertinggi di Lampung

Lampung mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang membungkus cabai rawit yang dijualnya di pasar. ilustrasi
Foto:

Menurut Kabid Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan, pada Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,14 persen, lebih rendah jika dibandingkan bulan Februari 2020 dengan inflasi sebesar 0,41 persen. Sebaliknya pada  Februari 2019 mengalami deflasi sebesar 0,29 persen dan pada Februari 2018 mengalami inflasi terendah sebesar 0,08 persen.

Menurut dia, tingkat inflasi tahun kalender Februari 2021 sebesar 0,91 persen, lebih rendah jika dibandingkan Februari 2020 dengan inflasi sebesar 1,31 persen. Sebaliknya pada tahun kalender Februari 2019 mengalami deflasi sebesar 0,07 persen dan bulan Februari 2018 yang mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,35 persen.

Tingkat inflasi tahun ke tahun Februari 2021 terhadap Februari 2020 sebesar 1,60 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi tahun ke tahun Februari 2020 terhadap Februari 2019 sebesar 3,84 persen (tertinggi dalam empat tahun terakhir). Pada Februari 2019 terhadap Februari 2018 sebesar 1,29 persen merupakan yang terendah. “Untuk inflasi tahun ke tahun Februari 2018 terhadap Februari 2017 sebesar 3,01 persen,” katanya.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatra, BPS mencatat empat kota mengalami inflasi dan 20 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi dialami Kota Metro sebesar 0,29 persen, dan inflasi terendah dialami Kota Bandar Lampung sebesar 0,12 persen. Inflasi Bandar Lampung menempati peringkat ke-4 dan Metro peringkat ke-1 di Pulau Sumatra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement