REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Harga cabai rawit yang tinggi memberikan andil inflasi di Provinsi Lampung menjadi 0,14 persen pada Februari 2021. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,44 persen dan kelompok transportasi 0,36 persen.
“Pada bulan ini, terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,17 pada Januari 2021 menjadi 107,32 pada Februari 2021 atau mengalami inflasi 0,14 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar dalam keterangan pers virtualnya, Senin (1/3).
Ia mengatakan, perkembangan harga berbagai komoditas di dua kota pemantauan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro pada Februari 2021, secara umum mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pemantauan harga di dua kota, pada bulan ini terjadi peningkatan IHK dari 107,17 pada Januari 2021 menjadi 107,32 pada Februari 2021 atau mengalami inflasi sebesar 0,14 persen. Laju inflasi tahun kalender sebesar 0,91 persen dan inflasi year on year sebesar 1,60 persen.
BPS mencatat, 10 komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar selama Februari 2021 di antaranya cabai rawit 0,08 persen, mobil 0,04 persen, bawang merah 0,02 persen, mi kering instan 0,02 persen, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso 0,02 persen. Selanjutnya, jus buah siap saji 0,01 persen, kangkung 0,01 persen, bawang putih 0,01 persen, rokok kretek filter 0,01 persen, dan beras 0,01 persen.
Menurut Faizal pada Februari 2021, kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil dalam pembentukan inflasi sebesar 0,13 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,05 persen. Sebaliknya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan memberikan andil deflasi sebesar 0,03 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,01 persen.
Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok pendidikan, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak memberikan andil dalam pembentukan inflasi maupun deflasi.