REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Wapres KH Ma'ruf Amin terseret hoaks yang sempat viral tentang isu minuman keras (miras).
Viral beredar tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatut Wakil Presiden Ma'ruf Amin membolehkan jual minuman miras demi bantu kas negara pada Februari 2021.
Wapres Ma'ruf diklaim memberikan pernyataan bahwa investasi miras akan meningkatkan kas negara. Salah satu unggahan di aplikasi Tiktok menyertakan tangkapan layar berita dengan judul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Bantu Kas Negara".
Berita yang tampak dari media daring kompas.com itu menyertakan foto Wapres Ma'ruf. Selain itu, tercantum pula keterangan waktu Rabu, 17 Februari 2021, pukul 08:34 WIB.
Namun, benarkah Wapres Ma'ruf Amin memberikan pernyataan terkait investasi minuman keras?