JAKARTA – Program vaksinasi gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahan tidak boleh diperjualbelikan. Pemerintah mengatur vaksinasi gotong royong ini menjadi tanggung jawab sebuah perusahaan yang harus memberikannya secara gratis kepada karyawan tanpa harus ada pemotongan gaji. “Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah...
Berita Lainnya