REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat resmi memecat tujuh kadernya yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Dua di antaranya adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
"Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat keterangan resminya, Jumat (26/2).
Adapun Marzuki, dipecat karena dinilai melanggar etika. Ia dinilai terbukti bersalah ketika pernyataannya di media yang seakan menunjukkan adanya permusuhan di internal Partai Demokrat.
"Sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Demokrat menilai, Marzuki telah melakukan tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pakta integritas, dan kode etik partai. Tindakannya dinilai sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap, termasuk para senior partai untuk memecat Marzuki Alie," ujar Herzaky.
Berkaca pada kasus Marzuki, pengurus Demokrat menyampaikan kepada seluruh kader untuk menghormati dan menghargai para senior partai. Serta, memberikan dukungan kepada para pemimpin dan pengurus partai.
"Yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat. Bukan yang sebaliknya," ujar Herzaky.