Jumat 26 Feb 2021 19:23 WIB

Kemendagri Tingkatkan Layanan Publik Lewat 'Puja Indah'

Aplikasi dibuat dalam rangka mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Petugas melakukan proses memasukan data dalam sebuah aplikasi. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas melakukan proses memasukan data dalam sebuah aplikasi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) yang dikembangkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri. Aplikasi tersebut dibuat dalam rangka mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan meningkatkan pelayanan publik di daerah.

"Kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan yang sudah tersedia, maupun menambah layanan yang ada dalam platform Puja Indah, agar semua urusan pemerintahan dapat terlayani,” ujar Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni, dalam keterangan pers, Jumat (26/2).

Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai dengan berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri. Pengembangan itu dilakukan untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.

Agar berjalan dengan baik, Balitbang Kemendagri menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) layanan Puja Indah Tahun 2021. Bimtek secara virtual diberikan kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen menggunakan aplikasi Puja Indah.

Fatoni mengatakan, sampai saat ini sudah ada 94 pemerintah daerah yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.

Menurut dia, Puja indah memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

"Saat ini, Puja Indah telah memiliki 14 layanan, dengan pembagian 13 layanan yang berbasis pada urusan pemerintahan dan satu layanan tematik," kata Fatoni.

Layanan tersebut terdiri dari Layanan Perizinan, Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, Layanan Komoditas, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan Kependudukan, Layanan Aspirasi DPRD, Layanan Trantibum Linmas, Layanan Sosial, Layanan Pariwisata, Layanan Pekerjaan Umum, Layanan Perhubungan, dan Layanan Administrasi pemerintahan.

Fatoni menambahkan, bimtek sengaja dilakukan pada awal tahun agar pemerintah daerah dapat lebih memahami lebih awal pengoperasian Puja Indah, baik dari filosofis maupun secara teknis. Dia berharap, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab hasil dari kegiatan ini adalah pelayanan publik yang akan meningkat.

"Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung penggunaan platform Puja Indah sebagai model nasional dalam menerapkan SPBE di Indonesia," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement