Kamis 25 Feb 2021 21:30 WIB

Enam Orang Meninggal, Aktivitas Tambang Buranga Dihentikan

Bupati sebut penghentian aktivitas tambang bersifat sementara.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIGI -- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong ,Sulawesi Tengah pasca bencana longsor yang terjadi pada Rabu (24/2). Menurut Bupati Badrun Nggai, penghentian aktivitas tambang ilegal ini merupakan hal sementara, sambil menunggu solusi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Pusat, apakah tambang tersebut akan ditutup seutuhnya atau tidak.

"Hentikan dulu sementara, bukan berarti ditutup. Sambil kita mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal tersebut, Kamis.

Baca Juga

Dari data yang didapatkan, akibat bencana longsor tersebut, membuat enam orang penambang tertimbun longsor dan meninggal dunia.Salah satu penambang, Irfan mengaku pasrah jika pemerintah menutup tambang tersebut. Meski demikian, ia berharap tambang tersebut dapat dilegalkan oleh pemerintah. "Kami pasrah saja, harapan kami masih dibuka dan bisa menambang," tuturnya.

Saat ini, proses evakuasi terhadap korban masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian pada esok, Jumat (26/2).Diduga masih ada empat hingga lima warga yang masih tertimbun longsor tersebut

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement