REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 34 ketua DPD Partai Demokrat berikrar setia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ikrar tersebut disampaikan langsung kepada AHY di Cikeas, Bogor, pada Selasa (23/2).
"Ikrar tersebut adalah para ketua DPD Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku GPK PD, (gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat)," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat keterangan resminya, Kamis (25/2).
Para ketua DPD Demokrat juga meminta pengurus pusat partai untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat. Pasalnya, mereka dinilai melanggar etika politik yang justru mencoreng nama partai.
"Ikrar para ketua DPD partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK PD," ujar Herzaky.
Pembacaan ikrar para ketua DPD ini dinilai memupus harapan pelaku GPK PD untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat. Serta menggagalkan gerakan untuk menggulingkan kepemimpinan AHY.
Baca juga : Demokrat Pecat Tujuh Kader Diduga Terlibat Kudeta AHY
"Dalam AD/ART partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan," ujar Herzaky.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya tidak tak dijual dan tidak bisa dibeli oleh siapapun. Bila ada kader yang terbukti melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat, ia tegas akan mengusirnya.
"Segelintir kader atau mantan kader itu masih bergentayangan mencari mangsa ke kanan dan ke kiri, katanya ada juga yang bertindak sebagai EO (event organizer) hadapi dengan sikap yang tegas, usir orang-orang itu," ujar SBY dalam sebuah video yang dirilisnya, Rabu (24/2).
Pengurus Demokrat diingatkannya untuk tetap sesuai kontistusi dan hukum dalam mengeluarkan kader yang terbukti melakukan kudeta. Meski pihaknya disebut sering mendapatkan ketidakadilan.
"Dalam melawan kemungkaran, janganlah digunakan cara-cara yang sama mungkarnya. Meskipun sering tidak mudah mendapatkan keadilan, tetaplah kita menjadi pihak yang menghormati konstitusi hukum dan tatanan yang berlaku," ujar SBY.