Rabu 24 Feb 2021 22:58 WIB

Membangun Kekuatan Alutsista demi Kedaulatan Udara NKRI

Akuisisi berbagai alutsista modern akan dilaksanakan bertahap hingga 2024.

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengirim satu unit Helikopter Super Puma NAS332 C1+ menuju Skadron Udara VI Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jumat (29/1). Pesawat tersebut dipesan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan pengguna akhir TNI Angkatan Udara (AU
Foto:

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, menyatakan, TNI AU memang memerlukan pembelian alutsista tersebut. Itu diperlukan untuk memenuhi rencana strategis (renstra) ketiga terkait minimum essential force (MEF).

Dia mengatakan, program pembelian alutsista yang mencakup radar dan pesawat tempur dengan kemampuan mutakhir itu harus dilalukan secara fokus. Kedua alutsista itu akan saling berkaitan dalam penggunaannya ke depan, yang mana radar ia sebut sebagai CCTV untuk memantau semua area negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Program itu harus difokuskan. Karena apa, radar itu kan CCTV, kita berharap seluruh wilayah NKRI ini bisa di-cover dengan CCTV-nyalah, oleh radar. Lalu kalau ada ancaman kita harus punya pesawat yang bisa intersep, yakni pesaat tempur," kata Hasanuddin lewat sambungan telepon, Rabu (24/2).

Hasanuddin enggan membahas soal merek dan di mana pesawat jet tempur yang akan dibeli itu dibuat. Menurut dia, yang pasti pesawat jet tempur itu haruslah yang terbaik serta memiliki teknologi yang bagus, dan yang mengetahui hal tersebut secara pasti ialah TNI AU sendiri.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang B, mengatakan pesawat tempur Rafale memang salah satu pesawat yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan TNI AU. Pesawat itu merupakan salah satu pesawat yang masuk ke dalam daftar opsi yang TNI AU miliki.

"Pesawat Rafale merupakan salah satu platform di antara berbagai opsi lainnya, yang memenuhi kriteria kebutuhan TNI AU," ujar Gilang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (18/2).

Dia menjelaskan, TNI AU berpandangan, akuisisi multirole combat aircraft alias pesawat tempur yang mampu melaksanakan beberapa kemampuan sekaligus memang diperlukan. Menurut dia, TNI AU mengajukan kebutuhan operasional dan spesifikasi teknis pesawat-pesawat tersebut.

"Pesawat apa yang kita terima nanti, menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan, yang tentunya disesuaikan juga dengan berbagai faktor seperti situasi politik global dan kebijakan negara," kata dia.

Gilang menjelaskan, kewenangan dan tugas TNI AU adalah menyiapkan sumber daya manusianya, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun kemampuannya. Selain itu, TNI AU juga mempunyai tugas menyiapkan infrastruktur untuk memastikan kesiapan operasional alutsista tersebut dalam menjaga kedaulatan negara.

photo
TNI melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 196,8 miliar untuk membantu penanganan virus Covid-19 atau corona. - (Pusat Data Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement