REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rr Laeny Sulistyawati, Febrianto Adi Saputro
Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyatakan bahwa tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada tahun anggaran 2021. Kemensos tidak dapat menindaklanjuti rekomendasi usulan daerah.
"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarto dalam surat edaran kepada kepala dinas sosial provinsi seluruh Indonesia tertanggal 18 Februari 2021 yang media terima di Jakarta, Senin (22/4) lalu.
Dalam surat tersebut, Sunarti menyebut Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020. Surat edaran ini menyatakan, tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, Sunarti meminta kepada kepala dinas sosial provinsi untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing. "Selanjutnya, untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.
Sebelumnya, Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Adi Wahyono menyebutkan tentang santunan Rp 15 juta bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat infeksi Covid-19. Surat edaran tersebut merujuk keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian Sosial.
In Picture: Bansos Tunai Pemprov DKI Jakarta
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat bicara mengenai masalah tidak ada santunan untuk korban meninggal akibat Covid-19. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pemerintah hati-hati saat menganggarkan seluruh program.
"Pemerintah pastinya menganggarkan segala program nasional dengan teliti dan sesuai tingkat prioritas yang ada," kata Wiku, saat dihubungi Republika, Selasa (23/2).
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Nabil Haroen menilai, keputusan pemerintah meniadakan santunan bagi korban meninggal Covid-19 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran APBN saat ini.
"Terkait tidak adanya alokasi anggaran untuk ahli waris korban Covid-19 pada tahun 2021 ini, mempertimbangkan pos anggaran APBN yang ada," kata Nabil kepada Republika, Rabu (24/2).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama tersebut turut bersedih atas meninggalnya korban Covid-19. Akan tetapi, dirinya mengajak semua pihak untuk sama-sama bangkit menghadapi pandemi Covid-19.
"Untuk itu, dibutuhkan strategi anggaran yang komperehensif dan tepat sasaran, agar semua pihak bisa bangkit dan melawan pandemi," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa sektor yang lebih membutuhkan suntikan anggaran dana dari pemerintah. Di antaranya sektor tenaga kerja, pendidikan, kesehatan, UMKM, serta dukungan inovasi dan riset.
"Maka, pemerintah memang harus fokus pada sektor-sektor yang berdampak pada banyak pihak, yang dapat secara langsung membantu penanganan pandemi," ucap politikus PDI Perjuangan itu.