REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendukung wacana penyiapan program dana pensiun sebagai jaminan hari tua bagi kalangan nelayan, yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
"Dalam beberapa pekan terakhir, Pak Menteri sempat menyampaikan kaitannya dengan asuransi tunjangan hari tua. Ini satu wacana baru yang saya kira menarik. Banyak anggota yang merespon positif inisiatif itu," kata Ketua KNTI Riza Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/2).
Riza mengutarakan harapannya agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa segera merealisasikan program asuransi dana pensiun tersebut. Karena, dampaknya tidak sebatas memberi jaminan sosial, tapi juga mendorong produktivitas nelayan yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, dana pensiun nelayan akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan, yang meliputi kecelakaan dan kematian. "Sejalan dengan program asuransi nelayan ini,: ujar Trenggono.
Pihaknya akan membenahi tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sehingga bisa meningkat dari Rp 600 miliar menuju Rp 12 triliun."Hasil dari PNBP itu kita turunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan," ujar Trenggono.
Destructive Fishing Watch (DFW) menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat segera merealisasikan berbagai program termasuk jaminan hari tua bagi nelayan dalam rangka menjamin kesejahteraan mereka di usia senja mereka.
"Janji Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan fasilitas asuransi berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua mesti dapat direalisasikan secepatnya," kata Koordinator DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan.