Rabu 24 Feb 2021 01:35 WIB

Kemenkumham Aceh Sidak Kamar Mewah di Lapas

Sidak digelar menyusul informasi adanya kamar mewah disewakan kepada narapidana.

Lapas (ilustrasi)
Foto:

Selain untuk mengungkapkan ada tidaknya kamar mewah, satuan tugas tersebut juga mengawasi dan mencegah peredaran narkoba. Kehadiran satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM sebagai deteksi dini narkoba di lapas maupun rutan.

"Narkoba ini merupakan masalah krusial. Kami juga tidak membantah masih ada penyelundupan narkoba di rutan maupun lapas. Pembentukan tim ini sebagai upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas maupun rutan," kata Heni Yuwono pula.

Sebagai tindak lanjut instruksi Menkumham itu, kata Heni Yuwono, pihaknya juga sudah memerintahkan para kepala lapas dan kepala rutan untuk membentuk tim internal sebagai satuan tugas deteksi dini narkoba.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memerintahkan para kepala rutan maupun kepala lapas melakukan inspeksi mendadak terhadap narapidana serta menggeledah kamar tahanan untuk memastikan tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam rutan maupun lapas.

"Bagi narapidana atau warga binaan yang terlibat narkoba, maka akan diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses. Bisa saja, dengan penyalahgunaan narkoba dilakukan, hukuman narapidana yang terlibat bertambah," kata Heni Yuwono.

Heni Yuwono juga mengingatkan jajarannya, terutama yang bertugas di rutan maupun lapas, tidak melakukan hal memalukan, seperti membantu meloloskan narkoba. Jika terbukti, selain hukuman penjara, juga diberhentikan secara tidak hormat.

"Pak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan tegas soal ini. Petugas lapas maupun rutan yang terlibat narkoba dipastikan dipecat. Saat ini, ada dua oknum di Aceh dalam proses karena keterlibatan narkoba," kata Heni Yuwono lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement