Selasa 23 Feb 2021 17:25 WIB

80 Persen RT di Tangsel Sudah Zona Hijau

Dari 3.844 RT (Data BPS) di Tangsel, ada sekitar 3.075 RT yang masuk zona hijau. 

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie
Foto:

Sistem zonasi RT diketahui diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/ 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Dalam instruksi tersebut dijelaskan definisi dari masing-masing zona.

Zona hijau menunjukkan tidak adanya kasus Covid-19 di satu wilayah rukun tetangga (RT). Pada zona ini, skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dilakukan tes, dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala. Lalu zonasi kuning dengan kriteria terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, serta dilakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Adapun zona oranye dengan kriteria enam sampai 10 rumah kasus terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Di zona tersebut, rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial harus ditutup. 

 

Terakhir, wilayah zona merah maksudnya terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendaliannya lebih beragam, diantaranya melarang kerumunan lebih dari tiga orang dan membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement