Jumat 19 Feb 2021 16:16 WIB

Wali Kota Pariaman Ingin Bertemu Mendikbud Terkait SKB

Genius ingin ada pertemuan dengan Kemendikbud supaya persoalan ini tidak semakin mele

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Pelajar di Pariaman berseragam sekolah dan berangkat menuju sekolah dengan memanfaatkan jasa perahu untuk menyeberangi sungai  (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy El Fitra
Pelajar di Pariaman berseragam sekolah dan berangkat menuju sekolah dengan memanfaatkan jasa perahu untuk menyeberangi sungai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, sudah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat bertemu langsung membicarakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang aturan berpakaian di sekolah.

Genius ingin ada pertemuan dengan Kemendikbud supaya persoalan ini tidak semakin melebar."Saya sudah meyurati Kemendikbud (untuk bisa bertemu) tapi belum dibalas. Saya ingin bertemu membicarakan langsung apakah itu dengan Pak Menteri atau pejabat eselon juga boleh," kata Genius kepada Republika.co.id, Jumat (19/2).

Baca Juga

Genius mengatakan, masih tetap pada sikap semula yaitu menolak penerapan aturan sesuai SKB tiga menteri. Ia sudah membicarakan alasannya langsung kepada Kementerian Dalam Negeri. Menurut Genius, di Pariaman, tatanan berpakaian di sekolah selama ini tidak pernah ada masalah. 

Pariaman kata dia tidak pernah ada aturan yang mewajibkan siswa non-Muslim memakai kerudung di sekolah. Apakah itu aturan dari perwako, perda, atau aturan di sekolah. Karena itulah menurut Genius, di Pariaman tidak perlu menerapkan sesuai dengan instruksi di SKB 3 Menteri.

"Kami selama ini tidak pernah memaksakan non-Muslim berpakaian seragam seperti pelajar Muslim. Tidak pernah ada perda, perwako, peraturan sekolah. Tapi tidak pernah juga ada yang mempermasalahkan soal pakaian sekolah di Pariaman. Semuanya sudah stabil jadi kenapa harus terapkan SKB?" ujar Genius.

Baca juga : Tokoh Sumbar Siapkan 300 Pengacara Guna Revisi SKB 3 Menteri

Genius menjelaskan, ia juga memutuskan sikap dari Pemko Pariaman karena merasa daerah punya hak otonomi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Atas dasar itu, menurut Genius, Indonesia saat ini sudah tidak lagi sentralisasi karena sudah desentralisasi. Pemerintah pusat juga harus menghormati kearifan lokal.

Selain itu, Genius juga berpendapat, dunia pendidikan bukan hanya untuk meningkatkan standar intelektualitas peserta didik tetapi juga pendidikan karakter. Karena Pariaman merupakan daerah dengan penduduk mayoritas Islam, pendidikan karakter yang diberikan di sekolah adalah pendidikan karakter yang berbasis agama Islam.

"Pendidikan itu harus mengutamakan pendidikan karakter. Itu kan sesuai dengan Undang Undang pendidikan. Di Pariaman mayoritas Islam ya wajar kalau pendidikan karakternya berdasarkan ajaran Islam," ucap Genius.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement