Jumat 19 Feb 2021 00:21 WIB

KPK Harap Kepala Daerah tak Tersandung Korupsi Bansos

'Cukup kemarin menteri sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat daerah.'

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap tidak ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Kemungkinan, bansos masih akan digulirkan pemerintah pada tahun ini. 

"Cukup sudah kemarin menteri sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini," kata Alexander dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/2).

Baca Juga

Ia meminta tidak ada lagi pejabat yang melakukan pemotong atau pengurangan kualias jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat. "Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima," kata dia.

Menurut dia, pesan itu perlu kembali ditekankan mengingat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun ini sebagian besar kemungkinan masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak COVID-19 termasuk dengan menyalurkan bantuan sosial. "Tahun ini saya rasa tidak akan beda jauh. Masih ada bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi," kata dia.

Pada 2021, Alexander mangatakan KPK akan berfokus pada empat bidang untuk mencegah terjadinya korupsi. Meliputi penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN). "Empat bidang ini kami dorong karena ini paling banyak menimbulkan tindak pidana korupsi di daerah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement