REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan sudah mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang tahun baru Imlek pada 12-14 Februari 2021.
Wiku mengatakan Satgas akan memastikan ketersediaan ruang rawat, termasuk fasilitas perawatan intensif (ICU) dan isolasi yang memadai jika terjadi kenaikan kasus Covid-19.
“Peningkatan kasus positif pascalibur panjang ini dapat dilihat 2-3 minggu setelah hari libur tersebut. Namun demikian, saat ini pemerintah mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus positif dengan memastikan kapasitas fasilitas ruang isolasi dan ICU di fasilitas kesehatan,” ujar dia dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2).
Wiku juga memastikan Satgas akan tetap menerapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk libur panjang di 11 dan 14 Maret 2021 ketika ada peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad dan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1943.