Ahad 11 Oct 2026 04:00 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Tangani PPKS Secara Menyeluruh, Tak Cuma Razia

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendorong Pemprov DKI menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara komprehensif, tidak hanya mengandalkan razia atau penertiban di lapangan.

Rep: antara/ Red: antara
Anggota DPRD DKI minta penanganan PPKS tak sekadar razia.
Foto: antara
Anggota DPRD DKI minta penanganan PPKS tak sekadar razia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara menyeluruh. Ia menekankan penanganan tidak boleh berhenti hanya pada razia atau penertiban di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Kenneth di Jakarta, Minggu. Ia menilai penertiban memang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Namun, ia mengingatkan agar pendekatan yang digunakan tetap humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi C DPRD DKI itu menyoroti persoalan PPKS yang harus dilihat secara utuh. Keberadaan pengatur jalan liar atau 'Pak Ogah', misalnya, tidak cukup diatasi dengan memindahkan mereka dari satu lokasi ke lokasi lain.

Akar Masalah Ekonomi dan Sosial

Menurut Kenneth, faktor ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, persoalan keluarga dan pendidikan, serta minimnya akses layanan sosial dapat membuat seseorang rentan menjadi PPKS. Ia meminta agar kondisi yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalanan diidentifikasi agar penanganan dapat menyasar akar persoalan.

"Persoalan PPKS harus dilihat secara utuh. Jangan hanya menganggap mereka sebagai orang yang berada di jalan, mengganggu ketertiban, atau membuat kawasan terlihat kumuh," kata Kenneth.

Alumnus PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI ini sebelumnya menginisiasi penertiban PPKS, termasuk 'Pak Ogah', di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi, antara lain putaran di depan Rumah Duka Jabar Agung, lampu lalu lintas BKB Kalijodo, dan putaran MW di Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Pembinaan di Panti Sosial

Sebanyak 10 PPKS berhasil terjaring dalam operasi itu dan diserahkan kepada Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan penanganan serta pembinaan lebih lanjut. Kenneth mengapresiasi langkah petugas gabungan dan berharap penyerahan tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan setiap individu.

"Mereka yang terjaring perlu mendapatkan pembinaan dan tindak lanjut melalui panti sosial sesuai prosedur," ujarnya. Ia menambahkan, pembinaan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga mencegah mereka kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lokasi yang rawan aktivitas PPKS. Seluruh proses serah terima 10 PPKS kepada Panti Sosial Kedoya dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) sesuai ketentuan yang berlaku.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi