Kamis 18 Feb 2021 17:04 WIB

Jatim Terapkan Dua Ujian Sebagai Penentu Kelulusan SMA

Dua ujian tersebut akam dilaksanakan dalam waktu yang berbeda.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa mengerjakan soal ujian (ilustrasi)
Foto:

Terkait pelaksanaan EHB2KS yang diselenggarakan Dindik Jatim, Wahid menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan disparitas kualitas satuan pendidikan antar kabupaten/kota di Jatim. Dari data tersebut akan dilakukan treatment khusus, salah satu targetnya tidak terjadi disparitas kualitas. Dengan begitu, diharapkan kualitas sekolah sesuai standar pendidikan.

“Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa dalam pendidikan di Jatim. Melalui EHB2KS Dindik Jatim dapat mengukur dan mengetahui kemampuan siswa pada masing-masing sekolah terhadap standar pendidikan,” kata Wahid.

Tujuan lainnya, lanjut Wahid, untuk mengukur sampai di mana kemampuan siswa memahami setiap mata pelajaran yang diajarkan selama pembelajaran jarak jauh. Wahid menambahkan untuk pelaksanaannya, EHB2KS rencananya akan diselenggarakan pada akhir Februari atau Maret. Sedangkan untuk bentuk soal mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang meliputi numerasi,  literasi, dan penalaran. 

“Bentuk soal mirip UTBK. Sehingga siswa bisa terlatih saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nantinya. Dari soal-soal EHB2KS diharapkan siswa lebih mudah untuk masuk perguruan tinggi. Termasuk mulai mempelajari siswa menjawab soal-soal berbentuk AKM,” ujarnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Teguh Sumarno mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB2KS) sebagai penentu kelulusan siswa SMA. Menurutnya, harus ada standar penentu kelulusan setelah pemerintah menyerahkan kelulusan pada sekolah masing-masing.

“Jika diamati metode ini sebenarnya kurang pas, karena sekolah pasti akan meluluskan murid-muridnya. Ini artinya harus ada standar yang ditetapkan. Standar ini, nantinya akan menjadi pegangan bagi guru satuan pendidikan dan daerah untuk meluluskan siswa,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement