Kamis 18 Feb 2021 08:03 WIB

Dino Patti Djalal Kembali Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Dino dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Rep: Ali Mansur/ Red: Nidia Zuraya
Dino Patti Djalal
Foto:

Sementara, Fredy Kusnadi meminta Dino tidak membuat gaduh lagi di media sosial. Ia juga meminta agar Dino memercayakan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan mafia tanah yang menyeret dirinya. Dia mengaku bahwa transaksi yang dilakukannya berproses secara normal.

“Saya bantah (mafia tanah). Masa kesaksian tersangka dijadikan barang bukti. Menurut saya kurang elok lah, kalau itu kan diproses, biarkan proses itu berjalan,” tegas Fredy.

Sebelumnya, Dino membeberkan bukti-bukti bahwa Fredy Kusnadi diduga terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibundanya. Bukti pertama yang dimilikinya, yakni rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly. Sherly, kata Dino, saat ini telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," ucap Dino.

Bukti kedua yang disampaikan Dino, yakni bukti transfer uang yang diduga merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya di suatu koperasi. Bukti yang diberikan ke polisi yaitu bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi. 

"Dari sana, diuangkan sekitar Rp4 (miliar) sampai Rp5 miliar dan dibagi-bagi di antara mereka. Paling besar mungkin itu bosnya mendapat Rp1,7 miliar. Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta," tutur Dino.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement